Selasa, 03 Desember 2013

Cak Nun: Ruwatan Bagian dari Ajaran Islam

Semarang, Oki Setiana Dewi. Budayawan asal Jombang, Jawa Timur, Emha Ainun Nadjib bersama Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Edukasi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) IAIN Walisongo Semarang meresmikan Ruwatan sebagai bagian dari ajaran Islam yang diambil dari al-Quran dan Hadits.

"Ruwatan bukan sebagai budaya Hindu-Budha melainkan sebagai bagian dari ajaran al-Quran yang dijalankan oleh umat Islam. Ruwatan juga bukan asal usul kebatilan maupun bidah melainkan ajaran yang terkandung di dalam Al-Quran," ucap Cak Nun, sapaan akrabnya.

Cak Nun: Ruwatan Bagian dari Ajaran Islam (Sumber Gambar : Nu Online)
Cak Nun: Ruwatan Bagian dari Ajaran Islam (Sumber Gambar : Nu Online)


Cak Nun: Ruwatan Bagian dari Ajaran Islam

Istilah "ruwatan" sebagai budaya Hindu-Budha ditolak oleh budayawan berusia 60 tahun itu. Hal itu dikatakanya dalam Guyub Rukun Bareng Cak Nun Jilid 3, di halaman Mahad Walisongo, Kampus II IAIN Walisongo Semarang, belum lama ini.

Oki Setiana Dewi

Ia menjelaskan, ajaran ruwatan tidak sekedar dilestarikan saja, melainkan juga harus tamasyuk dibumikan. Hal itu sesuai dengan istilah KH Fadlan Musyafak selaku pengasuh Mahad Walisongo ruwatan ialah harokatut tamasyuk bis tsaqafah wal hadloroh al Indonesiyah.

Menanggapi kelompok yang mentafsirkan ruwatan sebagai bidah dholalah pihaknya menolak. "Keliru dan salah bila mengartikan istilah ruwatan sebagai bidah. Sebab bidah ada yang diperbolehkan dan dilarang dalam hukum syara. Tamasyuk merupakan bidah khasanah yang harus dijaga dan dibumikan," beber suami Novia Kolopaking.

Ia mengajak Jamaah Maiyah yang hadir agar tidak memaknai ruwatan secara menyeluruh. Sebab lanjutnya suatu ajaran yang diturunkan dari langit ke bumi adalah sesuatu ketentuan, anjuran, perintah yang sudah baku dan permanen lebih dari itu ada pula ibadah atau kebaikan yang bermula dari bumi ke langit yang tidak ada dalil larangannya.

Oki Setiana Dewi

Bagian anjuran yang dibolehkan ajaran agama, kata penerima penghargaan Satyalancana kebudayaan tahun 2010 itu, ibadah dibagi menjadi 2 yang diperintahkan dan dilarang sesuai ketentuan Aluran.

Pertama, ibadah melalui jalur vertikal antara makhluk dengan sang pencipta yang sudah tidak bisa ditawar dan menjadi ketentuan baku. Kedua, sambungnya ibadah melalui jalur horizontal, yakni hubungan ibadah dengan alam, sesama makhluk semisal ruwatan yang merupakan kebudayaan dari ajaran Islam yang patut dijalankan dan dijaga.

Redaktur : Mukafi Niam

Kontributor: Syaiful Mustaqim

Dari (Daerah) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/45485/cak-nun-acircruwatanacirc-bagian-dari-ajaran-islam

Menyajikan informasi secara lugas dan berimbang, disertai data-data yang akurat dan terpercaya.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Oki Setiana Dewi sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Oki Setiana Dewi. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Oki Setiana Dewi dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock