Semarang, Oki Setiana Dewi. Lima agama yang eksis, yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu dan Budha, saat revoluasi kemerdekaan sepakat membentuk negara dan menyepakati dasar negara Pancasila. Semua terlibat dalam forum Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPU PKI).
Mufakat mereka diwakili dalam setiap sila di Pancasila. Karena Pancasila digali dari akar budaya bangsa Indonesia dan dijiwai nilai agama. Yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan atau kerukunan, musyarawah, kebijaksanaan, serta keadilan.
Kerukunan Umat Beragama Terbalut dalam Pancasila (Sumber Gambar : Nu Online) |
Kerukunan Umat Beragama Terbalut dalam Pancasila
Hal itu menjadi dasar terbinanya kerukunan hinga sekarang. Dtambah yang Kong Hu Chu yang diakui belakangan, semua umat beragama terbangun dalam ikatan sebagai bangsa Indonesia. Karena itu, menolak upaya pihak-pihak tertentu yang memaksakan membuat negara agama, apalagi dilakukan dengan peperangan.Demikian disampaikan buku dalam buku Negara Pancasila yang juga Wakil Ketua Umum PBNU H Asad Said Ali dalam sesi hari kedua seminar dan lokakarya (Semiloka) Langkah Strategis dan Taktis untuk Menciptakan Kerukunan Antar dan Intern Umat Beragama dalam Bingkai NKRI yang diadakan Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Agama bersama Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) di Semarang, Ahad.
Oki Setiana Dewi
Oki Setiana Dewi
Semiloka yang dilaksanakan dua hari, Sabtu-Ahad (24-25/9) ini diikuti perwakilan lima agama dan aktivis mahasiswa. Juga utusan ormas keagamaan Jawa Tengah.Disampaikan Asad, saat ini ada lebih dari 20 kelompok kepercayaan yang meminta diakui sebagai agama. Padahal sejak dulu sudah diwadahi dalam aliran kepercayaan yang totalnya ada 220 di Indonesia. Diantara mereka dan juga kelompok lain, ada yang gemar melakukan gerakan yang mengatasnamakan agama. Sehingga terjadi kasus penistaan terhadap agama.
Menurut mantan Wakil Kepala BIN ini, pengakuan sebagai agama sulit dipenuhi. Sebab sejarah dan muatannya beda. Tidak bisa meminta hak sama dengan agama-agama yang turut mendirikan negara RI.
Saat ini ada kelompok yang menginginkan diakui sebagai agama. Saya kira sulit, karena nilai mereka tidak sama dengan agama-agama yang mendirikan republik ini, terangnya.
Asad juga mengupas tentang faksi-faksi dalam agama dengan berbagai varian ideologinya. Serta pemaparan gerakan radikal trans nasional yang belakangan membuat Indonesia panen kasus terorisme.
Pembicara lain, Rektor Unwahas Dr Noor Achmad menyampaikan, selama ini terjadi masalah dalam hubungan antar umat beragama maupun intern satu agama karena ada politisasi terhadap agama. Masalah yang terjadi, termasuk konflik, muncul karena dibuat dengan tujuan politis tertentu.
Untuk menjaga kerukunan, kata Ahmad, tak cukup dengan dialog keagamaan. Tetapi harus disertai gerakan melalui kebudayaan, perekonomian dan bidang lainnya.
Pembicara lain yang mengiri Semiloka tersebut adalah Kepala Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Prof Abdul Djamil, Kapuslitbang Kehidupan Keagamaan Kemenag, Prof Abdurrahman Masud, Ketua FKUB Jateng Dr Abu Hafsin Umar dan Dekan FH Unwahas Prof Mahmutarom.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Muhammad Ichwan
Dari (Warta) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/34073/kerukunan-umat-beragama-terbalut-dalam-pancasila
Oki Setiana Dewi
EmoticonEmoticon